Konflik Israel-Palestina adalah salah satu konflik paling panjang dan rumit di dunia, dan memiliki banyak dimensi yang berhubungan dengan Hukum Internasional.
Dalam konteks ini, berikut adalah beberapa Analisis Hukum Internasional yang relevan:
Penting untuk diingat bahwa konflik Israel-Palestina sangat rumit, dan terdapat berbagai pandangan dan interpretasi yang berbeda mengenai hukum internasional dalam konteks ini. Sementara hukum internasional telah memberikan kerangka kerja untuk menyelesaikan konflik, perbedaan pendapat politik dan kebijakan serta pelanggaran hukum internasional terus menjadi hambatan terhadap perdamaian yang berkelanjutan. Upaya diplomasi dan negosiasi terus berlanjut, bersamaan dipandu oleh norma dan prinsip hukum internasional, untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi konflik ini.
Demikian semoga bermanfaat!
Oleh: Fathin Aqidatus Zahro, S.H., M.Kn dan Aida Nur Hikmah Mafia tanah adalah jaringan kejahatan…
Hak milik adalah hak yang dapat diwariskan oleh pemiliknya kepada ahli warisnya, sehingga bersifat turun-temurun.…
Oleh: Assyifa Umaiya Umar Menjaminkan aset pribadi untuk kepentingan Perseroan Terbatas (PT) adalah praktik yang…
Oleh: Veronica Anggie Sekarsari, SH A. Merger Merger merupakan tindakan restrukturisasi guna menata kembali untuk…
Dilusi saham adalah kondisi di mana persentase kepemilikan saham seorang pemegang saham dalam sebuah perusahaan…
Oleh: Assyifa Umaiya Umar, SH., MH. Jika terdapat korban salah tangkap yang sudah dipenjara di…