Advokat | Artikel | Litigasi | Non Litigasi | Pidana

BELAJAR DARI IVAN TORANTINA, MANTAN NARAPIDANA YANG SUKSES MENJADI PENGUSAHA

Oleh : Ardhi Kusuma, S.H.

Mantan narapidana berhak untuk sukses dan berhasil di masa depannya. Terlepas dari kisah kelam yang terjadi di kehidupan sebelumnya. Asal mempunyai niat yang kuat untuk berubah dan memperbaiki diri, niscaya semuanya akan dimudahkan jalannya oleh Tuhan. Hal inilah yang coba ditapaki secara perlahan oleh Ivan Torantina atau akrab disapa Ivan.

Nama lengkapnya adalah Ivan Torantina, seorang mantan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dijatuhi pidana 1 tahun 6 bulan penjara. Ivan mulai menggunakan narkoba jenis sabu mulai awal tahun 2000-an pada saat masih bekerja sebagai DJ (Disc Jokey) di Surabaya. Setelah bosan menjadi DJ, Ivan pergi ke Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat untuk mengurus salah satu hotel milik keluarga. Posisi dia pada waktu itu sebagai menejer hotel dengan gaji yang cukup besar. Ivan menikah dengan perempuan dari suku Jawa dan di karunia 2 orang putri yang sampai hari ini masih sekolah.

Menurut pengalaman Ivan yang diceritakan kepada saya, minimal ada 2 dampak negatif yang harus diterima oleh mantan narapidana setelah mereka kembali ke dalam masyarakat yaitu;

  1. Mendapatkan gunjingan dari tetangga.

 

Selama mantan narapidana mendekam di Lembaga Permasyarakatan, tetangga biasanya membicarakan kelakuannya. Tidak hanya mengunjing mantan narapidana saja, akan tetapi seluruh keluarganya yang tidak tahu apa-apa juga turut merasakan gunjingan tersebut.

Masalah tersebut merupakan masalah sosial muncul yang dari keadaan ketidakseimbangan antara komunitas dan mantan narapidana, yang pada dasarnya dapat mempengaruhi tahanan setelah dibebaskan dari penjara dan kembali ke lingkungan masyarakat. Masyarakat menyoroti banyak hal dari perspektif negatif seluruh bentuk perilaku dan kegiatan sehari-hari tahanan yang bebas dari penjara, sehingga mereka merasa dikucilkan atau tersisihkan dari lingkungan masyarakat.

Ketika mantan narapidana keluar dari Lembaga Pemasyarakatan, mereka juga mengalami gunjingan tetangga. Namun, gunjingan tersebut akan hilang dengan sendirinya ketika mantan narapidana mulai menunjukkan perubahan yang baik di dalam masyarakat dan membaur secara perlahan dalam kegiatan masyarakat.

 

  1. Diskriminasi terhadap anak.

Anak-anak mantan narapidana biasanya mendapatkan diskriminasi yang dilakukan oleh masyarakat atau teman-teman sekolanya. Sebenarnya ini adalah salah satu efek domino dan sekaligus sanksi sosial akibat perbuatan orang tua yang bermasalah dengan hukum yang mengharuskan orang tua di penjara di Lembaga Permasyarakatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kembali lagi ke kisah Ivan, belajar dari masa lalunya sebagai mantan narapidana, keberadaannya tak mudah diterima oleh masyararakat meski dia telah mencoba bertobat. Mirisnya lagi, status mantan narapidana yang pernah melekat pada dirinya menjadi penghalang terbesar untuk berkarya dan melakukan sesuatu yang positif di lingkungan masyarakat. Meski demikian, usaha dan tekadnya tak pernah surut.

Sekeluarnya dari penjara, tak hanya lingkungan masyarakat, Ivan juga sempat merasakan sakitnya ditolak oleh keluarga besarnya sendiri. Keluarga besarnya tidak mau menerima Ivan sebagai pekerja di Hotel milik keluarganya untuk kedua kalinya lantaran status Mantan Narapidana yang disandangnya dan kisah kelam yang pernah terjadi di masa lalu.

Dengan tabungan pribadinya, setelah berpikir panjang,  Ivan mencoba membangun usaha laundry. Usaha kecil ini didirikan bersama istrinya, yang kini sudah mulai berkembang. Beberapa hari lalu setelah lepas menunaikan sholat dzuhur di masjid, saya bertemu dengan Ivan. Dia bercerita banyak hal, salah satunya perkembangan usahanya dari laundry yang kini merambah ke jenis usaha lain seperti depot air minum & penyedia jasa persewaan mobil orang dan barang. Sekarang penghasilannya dapat dikatakan cukup besar untuk dia membangun rumah kecil nan sederhana.

Menjadi tugas bagi kita, sebagai salah satu bagian dari ekosistem pemasyarakatan, untuk memiliki andil sekecil apapun untuk mengembalikan penghidupan mantan narapidana. Tidak hanya Ivan, hal yang sama berlaku untuk yang lain. Kita harus membantu mantan narapidana untuk menyiapkan proses bisnis yang dapat dijalankan dari hulu sampai hilir seperti seperti;

  • Melakukan assesment untuk mengetahui minat bakat;
  • Memberikan pembinaan kemandirian dengan memasukkannya ke sebuah inkubator bisnis seperti pesantren wirausaha (atau semacamnya) sebagai kawah candradimuka mereka;
  • Mencarikan mentor bisnis/usaha;
  • Membantu mencarikan modal usaha/pinjaman lunak;
  • Membantu mencarikan pangsa pasar untuk produk yang dihasilkan; dan
  • Membeli/memakai produk hasil karya para mantan narapidana (sebagai konsumen).

 

Menjadi sebuah keharusan untuk kita mencoba melihat dari sudut pandang positif dan membantu dari hal kecil seperti membeli produk hasil karya para mantan narapidana dan membantu memasarkannya melalui mulut atau gawai kita agar usaha para mantan narapidana semakin berkembang dan bisa hidup sejahtera.

Sebenarnya, tidak hanya Ivan yang berhasil bangkit dari keterpurukannya. Banyak sekali success story Mantan Narapidana di berbagai daerah di Indonesia, akan tetapi mereka tidak ter-blow up media atau tidak banyak orang yang mau menceritakan kisahnya untuk dibagi kepada khalayak umum sebagai motivasi khususnya untuk para mantan narapidana lain yang belum mendapatkan kepercayaan diri. Mari kita ceritakan kisah sukses mereka untuk dijadikan pembelajaran bagi kita semua.

Advertisements