Advokat | Artikel | Hukum Islam | Hukum Perdata | Litigasi | Non Litigasi | Perceraian | Rubrik Syariah

 NAFKAH ANAK YANG TIDAK DIBERIKAN APAKAH BISA DIAJUKAN KE PENGADILAN ?

Oleh : Alfin Nur Rohmatin Pertanyaan : Saya adalah X, mantan isteri Y. pada putusan perceraian, diputus bahwa Y wajib untuk memberikan nafkah bulanan kepada anak ? Upaya hukum apa yang dapat dilakukan terhadap mantan suami yang tidak menjalankan putusan pengadilan untuk memberi nafkah anak lebih dari 3 tahun setelah bercerai? Jawaban: Pada dasarnya orang…