Advokat | Artikel | BPN | Hak Milik | Hukum dan Teknologi | Hukum Islam | Hukum Perdata | Konsultasi Tatap Muka | Legalisasi | Non Litigasi | Pejabat Pembuat Akta Tanah | Pembuatan Akta Notariil | Perdata | Perjanjian

Cara Mengajukan Hak Milik atas Tanah yang Ditinggal Pemiliknya

Hak milik adalah hak yang dapat diwariskan oleh pemiliknya kepada ahli warisnya, sehingga bersifat turun-temurun. Hak milik ini merupakan hak yang paling kuat, artinya hak ini sulit dihapus dan mudah dipertahankan dari gangguan pihak lain. Hak milik juga merupakan hak yang paling luas dibandingkan dengan hak-hak lainnya. Selama tidak dibatasi oleh pihak berwenang, pemegang hak…

Advokat | Artikel | Hukum dan Teknologi | Hukum Perdata | Hukum Perusahaan | Konsultasi Tatap Muka | Non Litigasi | opini | Perdata

Implikasi Hukum Terhadap Penerapan Teknologi Blockchain dalam Bisnis di Indonesia

Oleh: Veronica Anggie Sekarsari, S.H. Regulasi Istilah Blockchain seringkali dikenal sebagai platform penyelenggara keuangan digital, tepatnya dalam sistem cryptocurrency atau mata uang crypto. Namun hingga dewasa ini teknologi terus berkembang hingga muncul pula Smart Contract dan inovasi-inovasi lain. Keunikan pada sistem blockchain tersebut yang menjadikannya teknologi tercanggih pada saat ini, yang dapat dipercaya untuk memudahkan…

Advokat | Artikel | Hukum dan Teknologi | Hukum Internasiona | Hukum Perdata | Hukum Perusahaan | Konsultasi Tatap Muka | Litigasi | Non Litigasi | opini | Pendampingan Laporan Polisi | Perdata | Pidana

Aspek Hukum Perlindungan Data Pribadi di Indonesia

Oleh: Shidqi Prambudi Peran hukum dalam mengatur kehidupan manusia sangatlah vital. Hukum menata hampir semua aspek aktivitas manusia melalui penormaan perilaku. Semakin luasnya cakupan hukum dalam kehidupan masyarakat, semakin penting pula untuk mempertimbangkan efektivitas penerapannya. Kemajuan teknologi informasi telah mengantarkan manusia ke era baru, di mana hampir semua aspek kehidupan mengalami transformasi. Di balik peluang…

HAKI | Hukum dan Teknologi | Pidana

TANGGUNG JAWAB E-COMMERCE TERHADAP BARANG PALSU PADA PLATFORMNYA

oleh Ihza Haydar Putra, S.H. Mengenai barang palsu dapat disetarakan dengan pelanggaran terhadap hak cipta, sehingga ketentuannya merujuk  pada Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) sebagai berikut: Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelahbsuatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai…