Prosedur Permohonan Tuntutan Hak Jika terjadi PHK
Pemutusan hubungan kerja diatur dalam bab XII, dari pasal 150-172 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang meliputi: Badan usaha yang berbadan hukum, maupun Badan usaha yang tidak berbadan hukum Perseorangan Persekutuan Badan Hukum Swasta Negara Usaha-usaha social Usaha-usaha lain, yang mempunyai pengurus dan mempekerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk…