Cara Mengajukan Hak Milik atas Tanah yang Ditinggal Pemiliknya
Hak milik adalah hak yang dapat diwariskan oleh pemiliknya kepada ahli warisnya, sehingga bersifat turun-temurun. Hak milik ini merupakan hak yang paling kuat, artinya hak ini sulit dihapus dan mudah dipertahankan dari gangguan pihak lain. Hak milik juga merupakan hak yang paling luas dibandingkan dengan hak-hak lainnya. Selama tidak dibatasi oleh pihak berwenang, pemegang hak…