Advokat | Artikel | Fidusia | Hukum Perdata | Hukum Perusahaan | Konsultasi Tatap Muka | Non Litigasi | Pejabat Pembuat Akta Tanah | Pembuatan Berkas Sidang | Perdata

Hukum Menjaminkan Aset Pribadi untuk Kepentingan PT

Oleh: Assyifa Umaiya Umar Menjaminkan aset pribadi untuk kepentingan Perseroan Terbatas (PT) adalah praktik yang diatur dalam berbagai undang-undang dan peraturan di Indonesia. Berikut adalah penjelasan detail mengenai hukum yang berlaku: Dasar Hukum dan Regulasi 1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) – Mengatur dasar-dasar perjanjian, termasuk perjanjian jaminan. – Pasal-pasal yang relevan mencakup Pasal 1131…

Advokat | Artikel | Fidusia | Hukum Perdata | Perdata | Uncategorized

Pemberlakuan Eksekusi Jaminan Fidusia

oleh: Ihza Haydar Putra, S.H. Dalam kehidupan sehari-hari erat kaitannya dengan alat transportasi untuk berpergian ke tujuan masing-masing. Namun tidak semua orang dalam membeli sebuah alat transportasi mampu membelinya secara kontan/cash, sehingga munculah lembaga pembiayaan yang dapat memfasilitasi pembelian alat transportasi/kendaraan secara pembayaran berkala/angsuran atau disebut juga kredit. Dalam memberikan sebuah pembiayaan berupa kredit, lembaga…

Advokat | Artikel | BPN | Fidusia | Hukum Perdata | kewenangan PPAT | kuasa menjual | Legalisasi | Pejabat Pembuat Akta Tanah | Pembuatan Akta Notariil | Peralihan Hak Tanah | Perdata | Perjanjian | Surat Kuasa | Uncategorized

Peralihan Hak Atas Tanah Yang Timbul Dari Perjanjian Utang Piutang

Hutang Piutang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yaitu uang yang dipinjamkan dari orang lain. Sedangkan Piutang mempunyai arti uang yang dipinjamkan (dapat ditagih dari orang lain). Utang adalah kewajiban yang dinyatakan atau tidak dapat dinyatakan dalam jumlah uang baik yang secara langsung maupun yang akan timbul di kemudian hari, yang timbul karena perjanjian atau undang-undang…

Advokat | CV | Fidusia | Firma | Hukum Perdata | Konsultasi Tatap Muka | Litigasi | Perdata | Perseroan Terbatas | Uncategorized | Usaha Dagang

Penghapusan denda dan Sanksi Pajak

Oleh: Assyifa Umaiya Sanksi administrasi Pajak merupakan konsekuensi yang tak jarang dialami oleh wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan. Wajib pajak terkadang mendapatkan sanksi karena lalai dalam kewajiban perpajakannya. Wajib Pajak sering melakukan kesalahan hingga terkena sanksi administrasi antara lain, lupa tanggal dan pelaporan pajak. Kemudian, wajib pajak juga melakukan kesalahan yakni sering menunda…