Aspek Hukum dalam Merger dan Akuisisi (M&A)
Oleh: Veronica Anggie Sekarsari, SH A. Merger Merger merupakan tindakan restrukturisasi guna menata kembali untuk membangun struktur serta tatanan perusahaan. Dasar Hukum Merger : Pasal 1 Angka 9 Undang-undang Perseroan Terbatas Jo. Pasal 109 angka 1 Undang-undang Cipta Kerja, yang pada dasarnya menyimpulkan merger merupakan suatu penggabungan sebagai perbuatan hukum penggabungan satu perseroan atau banyak perseroan terhadap perseroan…